Tekan Laju Penularan COVID-19 Lewat Kesadaran Patuhi Protokol Kesehatan

- 18 Juni 2021, 06:40 WIB
Walikota Depok Mohammad Idris.
Walikota Depok Mohammad Idris. /Facebook.com/Mohammad

 

PORTAL MAJALENGKA – Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, perlu dilakukan
pendekatan secara pentahelix, yaitu melibatkan unsur pemerintah, akademisi, swasta,
komunitas, dan masyarakat.

Satgas menekankan prinsip 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) dengan pemerintah dan satuan tugas penanganan COVID-19 di daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Demi menekan laju peningkatan COVID-19, pemerintah juga kembali meningkatkan operasi
yustisi untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 18 Juni 2021 untuk Cancer Agak Stres, Leo dan Virgo Rentan Mengalami Sakit

Jumlah testing dan tracing juga terus ditingkatkan serta mengoptimalkan peran pos komando (posko) desa/kelurahan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Mohammad Idris, Walikota Depok menyampaikan di wilayahnya telah dibuat sejumlah peraturan untuk menangani COVID-19. Ada 13 Peraturan Wali Kota, 43 Surat Keputusan, 8 Surat Edaran, dan 4 Instruksi Wali Kota.

“Kita juga membentuk Kampung Siaga berbasis RW yang kita beri stimulus dana 3 juta rupiah supaya mereka bergerak mencegah penularan COVID-19 di hulu,” terangnya dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (17/6).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 18 Juni 2021 untuk Pisces Merasa Sangat Kuat, Capricorn dan Sagitarius Jaga Kesehatan

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x