Berwisata Sambil Jalani Protokol Kesehatan Tak Kurangi Kesenangan

- 10 Juni 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi tempat wisata Candi Prambanan. Dinas Pariwisata DIY menyiapkan paket wisata dengan persyaratan khusus, berikut penjelasannya yang perlu Anda ketahui.
Ilustrasi tempat wisata Candi Prambanan. Dinas Pariwisata DIY menyiapkan paket wisata dengan persyaratan khusus, berikut penjelasannya yang perlu Anda ketahui. /Instagram/@savannah.9887


PORTAL MAJALENGKA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya memulihkan sektor pariwisata Indonesia dengan meluncurkan beberapa program kebijakan.

Salah satunya program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang tahun ini jumlahnya sebesar Rp60 miliar. Selain itu, Kemenparekraf juga tengah menggodok Dana Hibah Pariwisata jilid II di 2021 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di Kemenparekraf.

Percepatan pembangunan kawasan 5 destinasi super prioritas di tanah air juga dilakukan, yaitu di Borobudur, Likupang, Labuan Bajo, dan Danau Toba. Pengembangan 5 destinasi super prioritas dilakukan dari berbagai aspek, sesuai arahan Presiden.

Baca Juga: Nathalie Holcher Ngidam Aneh, Jijik Lihat Muka Sule

Mulai dari akselerasi infrastruktur yang dikerjakan lintas sektor serta implementasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) di destinasi wisata.

Ada keyakinan pertumbuhan di sektor pariwisata akan bisa kita capai. Sebagai contoh, secara aktual perekonomian di Yogyakarta sekarang tumbuh di angka 6 persen dan diikuti oleh pertumbuhan angka keterisian hotelnya juga.

"Dengan situasi sekarang ini sebenarnya masyarakat rindu untuk berwisata tetapi tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” ujar Henky Manurung, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf.

Baca Juga: Warganet Protes Rencana Sembako Kena Pajak, PPN 12 Persen Ramai di Twitter

“Dengan adanya dukungan pemerintah ini fokus kita di ASITA saat ini adalah mempromosikan destinasi wisata lokal atau domestik. Sebelumnya kita susah mempromosikan wisata ke 34 Provinsi, namun dengan adanya 5 destinasi super prioritas nasional, memberikan ruang baru bagi promosi destinasi wisata domestik untuk warga Indonesia,” terang Nunung Rusmiati, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).

Nunung juga menilai Kemenparekraf sangat berusaha sekali untuk menangani dampak COVID- 19 ini di sektor pariwisata bersama asosiasi pengusaha lainnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x