Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar, Bila Pandemi Ingin Terkendali

- 25 Juni 2021, 11:12 WIB
Protokol Kesehatan wajib
Protokol Kesehatan wajib /Glance/


PORTAL MAJALENGKA – Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi pasca libur panjang lebaran 2021 sudah melewati kondisi pasca libur natal dan tahun baru di akhir 2020 lalu.

Selain dipengaruhi oleh varian baru yang dikenal dengan varian Delta yang pertama kali muncul di India, kondisi ini utamanya disebabkan melemahnya protokol kesehatan 3M di kalangan masyarakat.

“Sebenarnya meskipun ada varian baru COVID-19, apabila masyarakat mematuhi protokol
kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobiltas, dan menjaga kebersihan, kita bisa mengendalikan pandemi ini,” papar Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, Sesditjen & Plt. Dirjen P2P Kemenkes RI, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 25 Juni 2021, Roy Ungkap Rahasianya di Buku Harian Saat Al Ngamuk karena Panti Terbakar

“Kita perlu mengingatkan terus kepada masyarakat bahwa kerugiannya sangat luar biasa apabila kita jatuh sakit karena COVID-19. Selain berakibat vatal, pelayanan kesehatan baik fasilitas maupun tenaga kesehatan kita ada batasnya,” jelas Dr. Maxi lebih lanjut.

Upaya pemerintah menerapkan PPKM Mikro merupakan cara terbaik saat ini untuk mengendalikan COVID-19 hingga ke level RT/RW.

“Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting dalam menimbulkan kembali kesadaran masyarakat agar lebih bersabar menjalankan prokes,” pesan Dr. Maxi lebih lanjut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Juni 2021, Libra Jalin Hubungan Serius, Scorpio dan Sagitarius Butuh Modal Lebih

Di tingkat daerah, seperti di Kota Medan, Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan juga tengah berusaha menyadarkan masyarakat tentang pentingnya prokes demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Di lapangan, kita membatasi pergerakan masyarakat di kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo (Mebidangro) di saat lebaran kemarin, khususnya melakukan penyekatan ke daerah wisata,” terang Bobby Nasution, Wali Kota Medan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x