Acara ini menjadi ajang silaturahmi bagi para aktivis dan praktisi Hukum se-Jawa Barat, dan menjadi ajang untuk berinteraksi, bertukar pengalaman, dan membangun jaringan kerjasama lebih luas lagi.
Diharapkan ke depannya menjadi penguat dalam menciptakan sistem hukum yang lebih merangkul masyarakat kalangan bawah.
“Kemenkumham akan membantu sepenuhnya para Pemberi Bantuan Hukum dalam proses verifikasi dan akreditasi bagi calon PBH baru, dan proses perpanjangan masa aktif bagi PBH lama. Seluruh informasi penting yang diberikan akan menjadi bekal untuk persiapan verifikasi dan akreditasi pada periode mendatang. Agar terciptanya pemerataan pelayanan bantuan hukum bagi warga menengah ke bawah,” pungkasnya. *