LKBH ICC Institut Agama Islam Cirebon Hadiri Acara Diseminasi, Menjaring Organisasi Bantuan Hukum Baru 

- 30 Juli 2023, 15:37 WIB
LKBH ICC Institut Agama Islam Cirebon menghadiri kegiatan diseminasi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Barat, 26 Juli 2023.
LKBH ICC Institut Agama Islam Cirebon menghadiri kegiatan diseminasi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Barat, 26 Juli 2023. /Subadi/

 

PORTAL MAJALENGKA – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islamic Centre Cirebon (LKBH ICC) Institut Agama Islam Cirebon menghadiri kegiatan diseminasi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Barat, 26 Juli 2023 lalu.

Pada kesempatan tersebut, LKBH ICC diwakili oleh Puspita Rahmawati SE, bendahara LKBH, dan Ati Latifah paralegal LKBH.

Acara yang bertajuk “Diseminasi Identifikasi dan Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum Tahun 2023” yang dihadiri LKBH ICC tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan dan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Barat DR Andi Taletting Langi SIP SH MSi MPhil beserta jajarannya.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tegas Beri Kepastian Hukum Terkait Perkawinan Beda Agama dan Keyakinan 

Hadir sebagai narasumber yaitu Masan Nurpian, Plt koordinator Bantuan Hukum, dan Valensa Tendan Putri Pengelola Bantuan Hukum.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menjaring Organisasi Bantuan Hukum baru yang dipersiapkan untuk proses verifikasi akreditasi tahun 2024 mendatang,” terang Andi Taletting.

Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka mengevaluasi kinerja kerjasama bantuan hukum yang telah dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah dengan pemberi bantuan hukum di Jawa Barat hingga saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Andi menyatakan bahwa setiap orang berhak menerima bantuan hukum, baik dalam kalangan menengah ke atas maupun menengah ke bawah, wabilkhusus kalangan menengah ke bawah.

“Saat ini, tercatat baru 23 kabupaten/kota di Jawa Barat yang sudah memiliki organisasi pemberi bantuan hukum, dengan jumlah total sebanyak 49 PBH. Sehingga, masih ada 4 kabupaten/kota yang belum terdapat PBH yaitu Kabupaten Pangandaran, Bandung Barat, Kota Banjar dan Kota Cimahi,” terang Andi.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x