Baca Juga: AMALAN SUNNAH saat Idul Adha yang Mudah Dilakukan tapi Bernilai Banyak Pahala
"Kita sudah upaya memaksimalkan pelayanan. Kita kan sudah memberikan anjungan dukcapil mandiri artinya lebih dekat pelayanan ke masyarakat," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, SR mengadukan perbuatan oknum perangkat Desa Banyusari ini ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).
"Pengadu ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut asalkan mau berhubungan badan," dikutip Portal Majalengka dari Surat Laporan pada Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga: AMJ Bupati Cirebon Desember 2023, Syarat Pj Bupati Eselon II dan Hasil Rekomendasi DPRD
Perkara ini sekarang telah dilimpahkan Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan soal perkara tersebut dan sudah menerima pelimpahan dari Polda Jabar.