PORTAL MAJALENGKA - Tindakan oknum perangkat Desa Banyusari berinisial R yang diduga meminta uang Rp1 juta dan mengajak hubungan badan SR saat mau mengurus dokumen kependudukan, membuat Bupati Bandung Dadang Supriyatna meradang.
Menurut Dadang, tindakan oknum perangkat Desa Banyusari tersebut benar-benar telah mencoreng nama baik desa dan juga Pemkab Bandung.
Karena itu ia pun meminta kepala Desa Banyusari untuk memecat oknum perangkat desa berinisial R tersebut.
Dadang menjelaskan bahwa tak ada lagi pungutan-pungutan liar seperti yang dilakukan oknum perangkat Desa Banyusari,
"Utamanya tidak ada lagi pungutan-pungutan liar. Artinya kalau ada oknum perangkat desa yang melakukan seperti itu, saya serahkan kepada kepala desa untuk diberikan peringatan, kalau bisa diberhentikan saja," tegas dia di acara gerak jalan sehat di Stadion Si Jalak Harupat, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Dadang, selama ini Pemkab Bandung terus berupaya memberi kemudahan pelayanan kependudukan kepada masyarakat yang membutuhkan.