Oknum Polisi Cirebon Edarkan Obat Terlarang, Ditangkap di Stasiun Balapan Solo saat Kabur

- 3 Desember 2022, 22:45 WIB
Oknum Polisi Cirebon Edarkan Obat Terlarang, Ditangkap di Stasiun Balapan Solo saat Kabur
Oknum Polisi Cirebon Edarkan Obat Terlarang, Ditangkap di Stasiun Balapan Solo saat Kabur /Ilustrasi/Pixabay/geralt/

PORTAL MAJALNGKA - Salah satu oknum anggota polisi di lingkungan Polres Cirebon Kota ditangkap karena mengedarkan obat terlarang.

Tersangka oknum polisi itu diketahui berinisial DAS berpangkat Bripda. Ia merupakan anggota Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota.

Penangkapan oknum polisi tersebut berawal dari video yang beredar di media sosial. Dalam video itu disebutkan bahwa tersangka mengedarkan obat terlarang.

Baca Juga: HOTMAN PARIS 911, Ibu Muda Adukan Oknum Polisi Cirebon Diduga Cabuli Putri Sambungnya Sendiri

Anggota Satnarkoba Polres Cirebon Kota kemudian langsung bergerak dan langsung menangkap tersangka oknum polisi tersebut.

Penangkapan tersangka dilakukan di Stasiun Balapan Solo saat berusaha kabur. Dari tangan tersangka disita 11 butir obat terlarang. Sementara 1.000 butir lainnya sudah laku terjual.

"Penangkapan terhadap anggota Polri ini bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Sabtu, 3 Desember 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Laporkan Kondisi Garut setelah Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,4

Fahri membenarkan bahwa penangkapan Bripda DAS setelah adanya video di salah satu media sosial menyatakan bahwa yang menjual obat terlarang itu merupakan anggota Polri.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x