Jangan Ragu, Masyarakat Diminta Lapor jika Lihat Oknum Polisi Mabuk

- 26 Februari 2021, 20:16 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan akan menindak tegas polisi yang pergi ke tempat hiburan dan melakukan kegiatan tertentu.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan akan menindak tegas polisi yang pergi ke tempat hiburan dan melakukan kegiatan tertentu. /humas.polri.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Masyarakat diminta ikut mengawasi perilaku polisi. Dengan melaporkan jika melihat ada oknum polisi yang masuk tempat hiburan malam atau mengonsumsi minuman keras.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, nantinya laporan dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti oleh Propam Polri.

"Melalui laporan masyarakat, selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan)," kata Brigjen Rusdi, dilansir dari Antara, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Setelah Dilantik, Nina-Lucky 'Disambut' Anak Gizi Buruk di Indramayu

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dilakukan merespons terjadinya aksi koboi oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x