Kasus Dugaan Pungli Rp2,8Juta di TPU Cikadut Bandung, Polisi Sebut Kedua Pihak Damai

- 12 Juli 2021, 18:02 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus pungli di TPU Cikadut Kota Bandung hari ini, Senin 12 Juli 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus pungli di TPU Cikadut Kota Bandung hari ini, Senin 12 Juli 2021. /Instagram Polrestabes Bandung

Akibat kondisi itu, menurut Ulung, petugas pemikul di TPU Cikadut menawarkan untuk menggunakan jasa pemikul dari masyarakat setempat.

Lalu, ada kesepakatan antara YT dengan masyarakat setempat untuk membayar uang sebesar Rp 2,8 juta.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan TPU Non Khusus bagi Jenazah COVID-19

”Keesokan harinya viral terjadi pungli di Pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp 4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada Rp 4 juta tapi Rp 2,8 juta, itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat,” ungkap Ulung.

Ulung memastikan ahli waris yang mengaku terkena pungli itu bukan diminta biaya oleh petugas resmi TPU Cikadut.

Melainkan melakukan transaksi dengan warga setempat. Kabar yang beredar di media sosial terkait hal tersebut belum tentu benar.

Sementara itu, Polrestabes Bandung, mengambil langkah dengan menyiagakan personel di TPU Cikadut guna mencegah potensi pungutan liar (pungli) dalam pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.

Nanti yang bersiaga di TPU Cikadut adalah petugas Polri maupun TNI. Pasalnya, jumlah jenazah yang perlu dimakamkan semakin meningkat.

”Kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandung agar menambah jumlah petugas pemikul di TPU Cikadut karena jumlah jenazah yang cukup banyak untuk dimakamkan,” ucap Ulung.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, pihaknya sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Polrestabes Bandung terkait perlu adanya penambahan petugas di TPU Cikadut.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah