Dia menyadari ada kekurangan petugas pemikul di TPU Cikadut itu berdampak pada kondisi fisik petugas yang bisa saja mengalami kelelahan.
Bambang mengatakan, petugas dari Distaru akan melakukan pengawasan secara bergiliran selama dua jam sekali.
Dia memastikan pemakaman khusus jenazah dengan protokol Covid-19 itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Sebab, petugas di TPU Cikadut telah dibiayai Pemkot Bandung.
”Itu tidak bisa kita abaikan, rekomendasi ditambahnya jumlah personel kami sependapat dan kami sudah mengupayakan itu. Berdasar keputusan wali kota, biaya itu ditanggung dibebankan ke APBD, artinya tidak boleh ada pungutan,” tutur Bambang.***