Kasus Dugaan Pungli Rp2,8Juta di TPU Cikadut Bandung, Polisi Sebut Kedua Pihak Damai

- 12 Juli 2021, 18:02 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus pungli di TPU Cikadut Kota Bandung hari ini, Senin 12 Juli 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus pungli di TPU Cikadut Kota Bandung hari ini, Senin 12 Juli 2021. /Instagram Polrestabes Bandung

Dia menyadari ada kekurangan petugas pemikul di TPU Cikadut itu berdampak pada kondisi fisik petugas yang bisa saja mengalami kelelahan.

Bambang mengatakan, petugas dari Distaru akan melakukan pengawasan secara bergiliran selama dua jam sekali.

Dia memastikan pemakaman khusus jenazah dengan protokol Covid-19 itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Sebab, petugas di TPU Cikadut telah dibiayai Pemkot Bandung.

”Itu tidak bisa kita abaikan, rekomendasi ditambahnya jumlah personel kami sependapat dan kami sudah mengupayakan itu. Berdasar keputusan wali kota, biaya itu ditanggung dibebankan ke APBD, artinya tidak boleh ada pungutan,” tutur Bambang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah