Vaksinasi Lengkap 14 Hari Sebelum Keberangkatan, Jadi Syarat Pendatang Luar Negeri Masuk Indonesia

- 5 November 2021, 08:00 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. /ANTARA/

Ia mengambil contoh varian Delta yang memiliki tingkat penularan dan penyebaran lebih tinggi daripada varian lainnya, di mana 1 kasus dapat menularkan pada 6-8 orang.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pernah Tidur Bareng Bersama Maria Vania Dua Hari, Sampai Diselimutin

Di banyak negara, kasus varian Delta turun sendiri atau disertai intervensi masing-masing negara, setelah 8-14 minggu.  Virus tersebut tidak hilang, melainkan melemah atau bermutasi lagi.

“Yang penting virus tersebut tidak menyebabkan kematian atau kesakitan yang tinggi,” tuturnya.

Karena munculnya virus baru sebagai akibat mutasi adalah sesuatu yang alami, maka yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mencegah varian baru virus tersebar antar negara.

Baca Juga: Danu Diperiksa Intensif, Bareskrim dan BIN Bisa Jadi Titip Pertanyaan ke Penyidik Pembunuhan Subang

Masdalina menyebutkan, selain pengetatan pintu masuk, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah memperbanyak sequencing pada pelaku perjalanan terutama yang berasal dari negara-negara yang terinfeksi berat.

Terkait herd immunity, Masdalina mengatakan bahwa kekebalan kelompok di tiap wilayah Indonesia bervariasi, dengan capaian yang baik di Jawa Bali meski harus tetap ditingkatkan hingga mencapai 70% di akhir tahun.

Kekebalan kelompok ini, menurutnya, bisa didapatkan tidak hanya melalui vaksinasi melainkan juga infeksi secara natural.

Baca Juga: Viral Video Bocil Bantu Mobil di Tanjakan Sitinjau Lauik, Diapresiasi Banyak Warganet

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x