Dewan Keamanan PBB Serukan ke Militer Myanmar untuk Bebaskan Aung San Suu Kyi

- 5 Februari 2021, 18:00 WIB
Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar.
Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar. /Instagram.com/@aungsansuukyi9

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan, militer Myanmar harus mundur. Desakan itu dinyatakan Biden pada saat pemerintah AS sedang mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap para jenderal yang bertanggung jawab atas kudeta di negara Asia Tenggara itu.

Biden mengatakan, AS sedang bekerja dengan para sekutu dan mitranya untuk menangani pengambilalihan kekuasaan oleh para jenderal di Myanmar.

Baca Juga: Melihat Lebih Dekat 'Kampung Mati' di Majalengka: Rumah-rumah Ditinggal Penghuni, Jalanan Berlumut

"Tidak ada keraguan dalam kekuatan demokrasi yang tidak pernah berusaha untuk mengesampingkan keinginan rakyat atau berusaha untuk menghapus hasil pemilu yang dapat dipercaya," kata dia.

Gedung Putih mengatakan, penasihat keamanan nasional Jake Sullivan telah berbicara melalui telepon dengan para duta besar Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Sullivan sebelumnya mengatakan bahwa pemerintahan Biden sedang mempertimbangkan sanksi yang ditargetkan pada individu dan entitas yang dikendalikan oleh militer.

Baca Juga: Dua Rumah di Kota Serang Rusak Tertimpa Pohon Besar

Tidak jelas seberapa efektif sanksi itu jika berlaku. Karena para jenderal Myanmar hanya memiliki sedikit kepentingan luar negeri yang dapat menjadi sasaran.

Namun, militer memang memiliki kepentingan yang luas dalam ekonomi domestik dan bisa sangat merugi jika perusahaan asing yang telah berinvestasi di negara tersebut selama dekade terakhir memutuskan untuk mundur.

Pada Jumat, 5 Februari 2021, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meminta ASEAN mengadakan pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN guna membahas situasi politik Myanmar.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x