Update Dugaan Korupsi Mafia Tanah: Kejati DKI Jakarta Tahan Tiga Tersangka

- 22 Juli 2022, 10:00 WIB
Tiga tersangka kasus mafia tanah ditahan Kejati DKI/ foto PMJNEWS
Tiga tersangka kasus mafia tanah ditahan Kejati DKI/ foto PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

Untuk Tersangka JF pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 ayat (1),  Pasal 13 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah