Update Dugaan Korupsi Mafia Tanah: Kejati DKI Jakarta Tahan Tiga Tersangka

- 22 Juli 2022, 10:00 WIB
Tiga tersangka kasus mafia tanah ditahan Kejati DKI/ foto PMJNEWS
Tiga tersangka kasus mafia tanah ditahan Kejati DKI/ foto PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

PORTAL MAJALENGKA - Dugaan kasus korupsi mafia tanah terus bergulir, hingga kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menan tiga orang tersangka.

Para tersangka yang ditahan itu diduga terlibat dalam tindakan pidana korupsi mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Adapun nama-nama tiga tersangka tersebut ialah Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah berinisial HH, seorang notaris berinisial LD dan pihak swasta berinisial MTT.

Baca Juga: AMALAN GUNUNG HARTA Keramat Wali Mbah Kholil Bangkalan Agar Cepat Kaya dan Berkah

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam sampaikan tiga tersangka tersebut kini ditahan di rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Bahwa terhadap 3 (tiga) orang Tersangka tersebut dilakukan penahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh hari) ke depan,” kata Ashari Syam Kamis 21 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Dalam kasus ini juga, Kejati DKI telah menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka dari pihak swasta berisinial JF.

Baca Juga: Ada Seorang Wali di Dasar Neraka Wiridan Ya Hanan Ya Manan, Ucap Gus Baha

Diketahui JF berperan untuk bekerja sama dengan tersangka LD dalam membebaskan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x