PORTAL MAJALENGKA - Polda Metro Jaya menetapkan 5 tersangka mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir.
Kasus mafia tanah itu dimulai pada saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki masih hidup yang memiliki kedekatan dengan asisten rumah tangganya (ART).
Nirina Zubir mengungkapkan bahwa ibundanya dulu selalu merasa kehilangan uang. Padahal ibundanya memiliki banyak harta.
"Uang aku ada, tapi pada ke mana ya?," kata Nirina Zubir menuturkan kembali ibundanya, Cut Indria Marzuki pada saat masih hidup.
Awalnya almarhumah ibunda Nirina Zubir merasa surat-suratnya hilang pada tahun 2017. Almarhumah kemudian meminta bantuan asisten rumah tangganya untuk mengurus hal tersebut.
Alih-alih diurus ternyata asisten rumah tangganya menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh ibunda Nirina Zubir. Sang ART mengubah kepemilikan dalam surat-surat tersebut.
Karena kasus ini mengganjal, pihak keluarga Nirina akhirnya menanyakan surat-surat dan sertifikat usai ibunya meninggal dunia pada tahun 2019. Dan ternyata, seluruh asetnya sudah digelapkan.