Alasan Kesehatan, Jerinx Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

- 9 Agustus 2021, 19:04 WIB
I Gede Aryana alias Jerinx resmi ditetapkan menjadi tersangka./Pikiran Rakyat/
I Gede Aryana alias Jerinx resmi ditetapkan menjadi tersangka./Pikiran Rakyat/ /

PORTAL MAJALENGKA - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2021.

Jerinx rencananya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Polisi Sita Barang Bukti Ini

Adapun alasan yang disampaikan Jerinx dan kuasa hukumnya kepada penyidik Polda Metro Jaya karena kesehatan.

"Karena masih kurang sehat ya," ujar Yusri.
 
Meski demikian, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan menunggu hingga besok sebelum melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Jerinx.

Baca Juga: Beralasan Sedang Sakit, Jerinx SID Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Mengancam Pegiat Media Sosial

"Dari penyidik nanti kita habiskan dulu hari ini, besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua karena mekanismenya seperti itu," tutur Yusri.
 
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam DenAd

Penetapan status tersangka dilakukan pada Sabtu 7 Agustus 2021, setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah