Sebut KPK Harus Turun Tangan Soal Mafia Tanah Libatkan Oknum BPN, MAKI: Buktikan dong

- 24 Desember 2020, 14:22 WIB
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. /RRI/

PORTAL MAJALENGKA-Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penanganan langsung untuk melakukan pencegahan terjadinya kerjasama komplotan mafia tanah dengan oknum pejabat BPN.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, menilai KPK sangat perlu untuk membantu memberantas mafia tanah yang diduga bekerjasama dengan oknum BPN.

Hal itu dia sampaikan karena kasus pemalsuan sertifikat tanah seluas 7 hektar lebih di Cakung Jakarta Timur dinilai hanya salah satu dari sekian banyak kasus yang diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR).

“Saya kira sangat perlu KPK terjun, pak Firli kan selalu bicara pencegahan, buktikan dong,” kata penggiat antikorupsi itu. Dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Tahun 2021 Waspada 5 Jenis Ancaman Finansial Ini

Ia mengatakan, sertifikat ganda sangat banyak terjadi bukan hanya di Jakarta namun juga di daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, pembenahan tidak bisa diandalkan dari dalam diri BPN saja. Boyamin juga mengatakan jika KPK menemukan atau mendapat laporan dugaan mafia tanah, hingga pungli, apalagi suap ke BPN harus ditindaklanjuti.

Boyamin menyebut oknum BPN yang terlibat bukan hanya sekadar juru ukur dan petugas administrasi saja, namun juga hingga tingkat pejabat. Dia mengatakan, beberapa kali di persidangan terbukti dokumen-dokumen yang seharusnya tidak dikeluarkan oleh BPN, ternyata dikeluarkan.

Baca Juga: Rawan Korupsi, Presiden Minta Regulasi Ekspor Benih Lobster Dievaluasi

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah