Polda Metro Jaya Langsung Olah TKP Usai Lapas Kelas 1 Tanggerang Kebakaran

- 8 September 2021, 12:51 WIB
Kondisi Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran pada Rabu 8 September 2021 dini hari.
Kondisi Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran pada Rabu 8 September 2021 dini hari. /dok Kemenkumham

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Banten, Agus Toyib menyampaikan bahwa saat ini Tim Polda Metro Jaya langsung menggelar olah TKP pasca Lapas Kelas I Tangerang kebakaran.

Agus menyebutkan saat ini Kakanwil Kemenkum HAM Banten masih menunggu hasil dari Tim Polda Metro Jaya yang tengah menggelar olah TKP.

Nanti setelah selesai, lanjut Agus, Kanwil Kemenkum HAM Banten akan memberi informasi lebih lanjut terkait korban, dan penyebab terjadinya kebakaran.

Baca Juga: 41 Orang Tewas akibat Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran Hebat, Kapasitas Penjara Disorot Media Asing

"Masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya," kata Agus dikutip Portal Majalengka dari PMJ News pada Rabu, 8 September 2021.

Agus mengungkapkan bahwa kebakaran yang menewaskan 41 orang itu disebabkan kamar para narapida terkunci.

Sehingga, ketika si jago merah mulai melalap hebat, banyak para napi yang tidak bisa menyelamatkan diri.

Baca Juga: Orang Tua Narapidana Datangi Lapas Kelas 1 Tanggerang yang Kebakaran, Pastikan Kondisi Anaknya

Agus menyebutkan, lokasi kebakaran diduga berada di Blok C2 yang dihuni 122 tahanan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x