PORTAL MAJALENGKA - Kapolda Metro Jaya telah mengungkap kasus mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum aparat BPN Jakarta Selatan.
Melihat itu, Nirina Zubir menyampaikan apresiasi terhadap pihak kepolisian yang sudah mengungkap kasus mafia tanah di Negara Indonesia.
Kini, baru 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus mafia tanah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan Terkait Kasus Mafia Tanah
“Mewakili seluruh keluarga, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada kepolisian Polda Metro Jaya khususnya,” ungkap Nirina Zubir kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Nirina mengungkapkan, telah mendengar kabar baik bahwa adanya penetapan tersangka baru dalam kasus mafia tanah.
“Proses pengembangan penyidikan yang semula dari 5 orang tersangka, sekarang ditambahkan lagi. Berarti masih nambah lagi dan masih diproses lagi,” ungkap Nirina.
Baca Juga: KISAH NABI KHIDIR AS, Tidak Mengenali Wali yang Derajatnya Sangat Tinggi
Harapannya, keberhasilan polisi dalam mengembangkan kasus mafia tanah ini bisa mengapresiasi korban lain untuk tak segan-segan melaporkan kepada polisi.