Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Resmi Jadi Tersangka

- 9 Maret 2022, 13:30 WIB
Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Resmi Jadi Tersangka
Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun, Resmi Jadi Tersangka /Instagram.com/@donisalmanan

Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Crazy Rich dijerat atas pasal berlapis terkait kasusnya tersebut.

Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: INILAH Pesan Terakhir Amel, Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Selanjutnya, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara untuk Crazy Rich atau orang kaya asal Bandung, Doni Salmanan. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah