Usai Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Doni Salmanan Diperiksa Polisi

- 4 Maret 2022, 23:54 WIB
Usai Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Doni Salmanan Diperiksa Polisi
Usai Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Doni Salmanan Diperiksa Polisi /Instagram/@donisalmanan/

PORTAL MAJALENGKA - Usai Indra Kenz ditetapkan tersangka, kini giliran crazy rich asal Bandung Doni Salmanan diperiksa polisi.

Jika Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka Doni Salmanan masih statusnya terperiksa sebagai saksi.

Baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option.

Baca Juga: Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka, Rekening Diblokir dan Terancam 20 Tahun Penjara

Namun, Indra Kenz dilaporkan terkait aplikasi Binomo, sementara Doni Salmanan dilaporkan menggunakan platform Quotex.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) yang menyebutkan, kasus Indra Kenz juga menyeret Doni Salmanan.

"Masih tahap penyelidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dikutip Portal Majalengka dari PMJ News pada Jumat, 4 Maret 2022.

Baca Juga: Usai Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Lakukan Tracing Aset

Gatot menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah terdapat total 7 orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah