PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau pihak pesantren di seluruh Indonesia untuk berhati-hati degan modus penipuan yang mengatasnamakan Kemenag.
Pasalnya, saat ini Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren.
Modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama," kata Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur dikutip Portal Majalengka dari situs resmi Kemenag pada Senin, 14 Februari 2022.
Ia mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengasuh pondok pesantren untuk tidak mudah percaya dan segera melaporkan ke pihak berwajib.
Waryono menegaskan, Kemenag tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
"Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun menyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan," ucapnya.