KABAR GEMBIRA, Kemenag RI Cairkan Insentif Rp66 Miliar untuk 44.000 Guru PAI Non PNS

- 17 November 2021, 22:50 WIB
Ilustrasi guru PAI Non PNS menerima insentif Rp1,5 juta dari Kemenag
Ilustrasi guru PAI Non PNS menerima insentif Rp1,5 juta dari Kemenag /prfmnews.id

PORTAL MAJALENGKA – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mencairkan intensif sebesar Rp66 Milliar untuk 44.000 guru PAI Non PNS seluruh Indonesia, Rabu 17 November 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, bantuan insentif tersebut merupakan penghasil tambahan yang diberikan kepada guru PAI non PNS.

Bantuan intensif itu untuk guru PAI non PNS di sekolah yang belum terverifikasi serta belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

“Bantuan insentif bagi guru PAI non PNS, merupakan afirmasi Kemenag bagi kesejahteraan guru PAI di sekolah,” ungkap Yaqut.

Baca Juga: Setelah Klarifikasi, Menag Yaqut Ralat Pernyataannya soal Kemenag Hadiah untuk NU

Terkait bantuan insentif bagi 44.000 guru PAI non PNS, Kemenag berharap menjadi motivasi agar lebih baik lagi dalam bekerja serta meningkatkan mutu pendidikan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan anggaran RP66 milliar itu diperuntukkan untuk 44.000 guru PAI non PNS.

Guru PAI non PNS tersebut pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di semua tingkatan seluruh Indonesia.

Setiap guru nantinya akan mendapatkan Rp1,5 juta dipotong pajak, dan akan dikirim ke rekening masing-masing.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x