Setelah Indra Kenz Kasus Binomo, Kini Doni Salmanan Tersangkut Kasus Quotex yang Diduga Ilegal

- 5 Maret 2022, 21:15 WIB
Setelah Indra Kenz Kasus Binomo, Kini Doni Salmanan Tersangkut Kasus Quotex yang Diduga Ilegal
Setelah Indra Kenz Kasus Binomo, Kini Doni Salmanan Tersangkut Kasus Quotex yang Diduga Ilegal //Instagram/@donisalmanan

PORTAL MAJALENGKA – Sebelumnya publik digegerkan dengan kasus investasi bodong Indra Kenz dengan aplikasi Binomo.

Kini Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, atas penipuan. 

Atas perbuatannya Indra Kenz, dikenakan ancaman pidana selama 20 tahun, serta segala aset miliknya akan disita.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Penjara 20 Tahun, Aset Mobil Tesla, Ferari dan Rumah Mewah Disita

Kini giliran Doni Salmanan seorang pengusaha dan mengaku sebagai Crazy Rich asal Bandung.

Yang dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.

"Doni Salmanan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, dikutip dari Antara.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG, Tuti Dibunuh Jam 12 dan Amelia Jam 5, Pelaku Bukan Pembunuh Bayaran?

Doni Salmanan diduga atas kasus penipuan investasi pada aplikasi Quotex.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x