Setelah Indra Kenz, Polri Naikkan Kasus Doni Salmanan Menjadi Penyidikan

- 5 Maret 2022, 13:30 WIB
7 saksi Affiliator Binary Option Doni Salmanan, sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan kasusnya masuk ke penyidikan.
7 saksi Affiliator Binary Option Doni Salmanan, sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan kasusnya masuk ke penyidikan. /

PORTAL MAJALENGKA – Resmi, Polri naikkan status kasus Doni Salmanan yang sebelumnya tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Doni Salmanan (DS) seorang pengusaha yang juga mengaku sebagai Crazy Rich asal Bandung kini status penanganan perkaranya meningkat menjadi penyidikan.

Status penyidikan Doni Salmanan disampaikan langsung Kabag Penum Divhumas Polri, Komber Pol Gatot Repli Handoko melalui konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Usai Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Doni Salmanan Diperiksa Polisi

Menurutnya, Doni Salmanan telah meningkat status perkaranya setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan,” ucap Gatot dikutip dari Antara.

Dalam pemeriksaan penyidik sudah minta keterangan terhadap 10 saksi, yang terdiri dari tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Doni King Salmanan Asal Bandung Masuk Daftar 7 Sultan Indonesia Ternyata Hanya Lulusan SD

“Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah