PORTAL MAJALENGKA – Resmi, Polri naikkan status kasus Doni Salmanan yang sebelumnya tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Doni Salmanan (DS) seorang pengusaha yang juga mengaku sebagai Crazy Rich asal Bandung kini status penanganan perkaranya meningkat menjadi penyidikan.
Status penyidikan Doni Salmanan disampaikan langsung Kabag Penum Divhumas Polri, Komber Pol Gatot Repli Handoko melalui konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat 4 Maret 2022.
Baca Juga: Usai Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Doni Salmanan Diperiksa Polisi
Menurutnya, Doni Salmanan telah meningkat status perkaranya setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan,” ucap Gatot dikutip dari Antara.
Dalam pemeriksaan penyidik sudah minta keterangan terhadap 10 saksi, yang terdiri dari tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.
“Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor,” ujarnya.