Baca Juga: PC JQHNU Kabupaten Cirebon Gelar Tahfizh Award 2021, Berikan Apresiasi bagi Penghafal Alquran
Motif dari pengiriman sate beracun itu dilatar belakangi sakit hati pelaku. NA sakit hati kepada Tomy yang seharusnya menerima kiriman tersebut.
NA mengirimkan sate yang telah diberi racun melalui jasa ojek online pada Minggu 25 Mei 2021.
Ojek online yakni Bandhiman didatangi NA yang meminta dikirimkan dua takjil berisi sate ayam dan snack.
Kiriman itu ditujukan kepada Tomy yang beralamat di Vila Bukit Asn, Bangunjiwo, Bantul. Pelaku mengaku bernama Hamid dan tinggal di Pakualaman.
Saat diantarkan ke alamat tujuan, paket itu diterima istri Tomy. Namun pesanan ditolak, karena tidak merasa kenal dengan pengirim.
Paket tersebut kemudian dibawa pulang oleh Bandhiman dan saat buka puasa dimakan keluarganya.
Baca Juga: Video Memperlihatkan Persahabatan Dua Kakek yang Masih Saling Support, Netizen Terharu
Akibat kejadian itu,, anaknya yang berusia 10 tahun meninggal dunia keracunan.***