PORTAL MAJALENGKA - Polisi saat ini memburu pria berinisial R terkait kasus sate beracun dengan tersangka wanita asal Majalengka Nani Aprilliani (25).
Hal tersebut beradasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka Nani Aprilliani yang menyeret pria berinisial R.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, secara teknis kejadian itu ada campur tangan R.
Baca Juga: Keluarga di Majalengka Kaget Nani Aprilliani Tersangka Sate Beracun, Padahal Belum Lama Pulang Kampung
“Memang disebut oleh tersangka NA inisial R," kata Yuliyanto," kepada wartawan Selasa 4 Mei 2021.
Meski demikian, penyidik sekarang masih melakukan pendalaman terhadap R. Apakah itu benar-benar sosok yang ada atau hanya ilusi tersangka sehingga belum bisa dipastikan.
"Tetapi sekali lagi inisial itu sedang kita lakukan pendalaman apakah betul terlibat atau tidak. Sementara belum dapat kita pastikan,” ujar Yuliyanto.
Baca Juga: 8 Fakta Kasus Sate Beracun yang Libatkan Warga Majalengka Nani Aprilliani
Yuliyanto menjelaskan, polisi belum mengetahui seperti apa sosok R. Termasuk juga polisi belum bisa menetapkan status R sebagai buronan.
“Karena masih dalam pendalaman, R ini belum jelas,” katanya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menyatakan, sate beracun itu mengakibatkan bocah 10 tahun Naba Faiz Prasetya meninggal dunia.
Baca Juga: Nani Aprilliani Wanita Majalengka yang Tabur Racun di Sate Terancam Hukuman Mati
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium racun Sianida ditaburkan ke dalam makanan.
"Racun adalah berupa Kalium Sianida, yang rumusnya KCN," kata Burkan saat rilis kasus kemarin.***