PORTAL MAJALENGKA - Polisi menangkap wanita asal Majalengka Nani Apriliani (25) atas kasus sate beracun di Bantul, yang menyebabkan bocah 10 tahun tewas.
Maman, ayah Nani Apriliani menuturkan, keluarga kaget saat mendengar kabar anaknya ditangkap polisi atas kasus pidana dugaan pembunuhan.
"Keluarga kaget mendapat kabar itu," kata Maman saat ditemui wartawan di kediamannya di Palasah, Majalengka, Senin 3 Mei 2021.
Baca Juga: 8 Fakta Kasus Sate Beracun yang Libatkan Warga Majalengka Nani Aprilliani
Dia menuturkan, anaknya sempat pulang kampung sebelum Ramadan selama tiga hari.
"Cutinya tiga hari," katanya. Namun, selama di rumah Nani lebih banyak diam dan di dalam kamar.
"Anaknya baik, tapi memang pendiam," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap, Nani Aprilliani Taburkan Racun Kalium Siandia ke Bumbu Sate
Nani sendiri sudah merantau ke Bantul sejak 2014. Sepengetahuan Maman, anaknya berkeja di rumah makan bersama temannya.