Hingga Kini Bareskrim Sebut Nilai Total Aset Milik Indra Kenz Rp57,2 Miliar

- 14 Maret 2022, 09:30 WIB
Bareskrim Polri telah menyita aset Indra Kenz, mobil Ferrari salah satunya.
Bareskrim Polri telah menyita aset Indra Kenz, mobil Ferrari salah satunya. /Instagram.com/@indrakenz

Adapun beberapa aset sang Crezy Rich asal Medan itu, yang akan disita meliputi sembilan rekening bank atas nama tersangka. Selanjutnya akan melakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.

Selain menelusuri aset tersangka Indra Kenz serta melakukan penyitaan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait. Dari hasil 14 korban Binomo telah didapati data kerugian sebesar Rp25,6 miliar.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Nonton Langsung MotoGP 2022 Mandalika

Sebelumnya juga telah memeriksa Vanessa Khong pacar Indra Kenz, pada Selasa 8 Maret 2022 dan adik tersangka berisinial NK pada Kamis 10 Maret 2022.

Pada pemeriksaan itu, penyidik telah menanyakan sebanyak 33 pertanyaan terhadap saksi. "Pemeriksaan dilakukan dari pukul 13.00 WIB sampai 20.00 WIB," ujar Gatot.

Tambahnya, saat ini penyidik akan terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri dana dari hasil kejahatan tindak pidana Indra Kenz melalui platform Binomo.

Pekan depan mendatang penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kepada RP, Ibu dari Vanessa Khong tepatnya, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: Berikut Cara Download Formulir Pendaftaran Sertifikasi Halal di BPJPH Kemenag RI

Karena pada pemeriksaan pertama saksi RP berhalangan hadir, karena sakit pada Selasa 8 Maret 2022.

Tak sampai disitu kasus Indra Kenz, penyidik juga mengembangkan tersangka lain, sebab ada indikasi pemilik atau dalang dibalik aplikasi Binomo itu.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x