Bareskrim Polri Usut Pemilik Jam Tangan Mewah Seharga Rp7 Miliar yang Dipakai Indra Kenz

- 11 Maret 2022, 20:45 WIB
Jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang pernah dipamerkan tersangka kasus binary option Binomo Indra Kenz terancam disita dan diusut kepemilikannya oleh Bareskrim Polri.
Jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang pernah dipamerkan tersangka kasus binary option Binomo Indra Kenz terancam disita dan diusut kepemilikannya oleh Bareskrim Polri. /

PORTAL MAJALENGKA - Bareskrim Polri sedang mengusut pemilik jam tangan mewah seharga Rp7 miliar yang biasa digunakan tersangka kasus penipuan investasi Binomo, Indra Kenz.

Penyelidikan terhadap pemilik jam tangan mewah senilai Rp7 miliar itu merupakan bagian dari penyelusuran aset Indra Kenz atau tidak.

“Barang-barang seperti jam tangan mewah Rp7 miliar dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK (Indra Kenz) atau dia pinjam,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis 10 Maret 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Hari Ini

Jika jam tangan mewah yang kerap digunakan Indra Kenz itu milik sendiri dan terbukti berasal dari tindak pidana kejahatan, maka sesegera mungkin disita. “Itu yang jadi aset IK akan disita," jelasnya.

Indra Kenz sebelumnya dikenal sebagi Crazy Rich asal Medan yang sering membagikan kehidupan mewahnya di media sosial. Melalui akun instagram pribadinya, Indra Kenz pernah memamerkan jam tangan mewah senilai Rp7 miliar.

Indra Kenz mengatakan bahwa tidak ada pria usia 25 tahun seperti dirinya di Medan, yang memiliki jam tangan mewah, rumah, sampai kendaraan seperti Tesla dan Lamborghini.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Terbukti Aman, Segera Lengkapi Dosisnya

“Jelaslah umur 25 boy, lihat nih foto gua tahun 2015 waktu gua masih dihina-hina orang waktu gua masih miskin. Gue berani jamin umur 25 cuma gua satu-satunya di Medan yang punya jam yang harganya Rp7 miliar. Punya Lamborghini sama bisa punya rumah. Mampu enggak bos,” kata Indra dalam akun instagramnya, Rabu 15 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x