Dalam proses penyaluran BSU 2022 ini memiliki tiga tahapan yakni, calon penerima, penetapan penerimaan, penyaluran BSU 2022.
Teruntuk penerima BSU 2022 mereka yang terverifikasi sebagai penetapan penerimaan bukan calon penerima.
Bagi kalian yang masih di tolak oleh sistem Kemnaker jadi tidak dapat BSU 2022 perlu melihat syarat dan ketentuannya dulu sebagai berikut.
Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua, masih aktif dalam program BPJS ketenagakerjaan per Juli 2022.
Ketiga, gaji upah pekerjaan harus di bawah Rp3,5 juta.
Keempat, tidak dalam penerima Bansos lain seperti, PKH, BLT, Kartu Prakerja, dan sebagainya.
Kelima, bukan dari keluarga kalangan PNS, TNI maupun Polri.
Jika tidak sesuai syarat di atas maka secara otomatis kalian tidak dapat menerima BSU 2022 dari Kemnaker.