"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dadi BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan Minggu ini," kata Menaker.
Setelah dilakukan serah terima data pihak Kemnaker akan melakukan check dan screening serta pemadanan data.
Dikarenakan hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menaker RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Baca Juga: PERSIB BANDUNG MAKIN SANGAR, Datangkan Manuel Perez Cascallana Jadi Asisten Pelatih Luis Milla
Jadi siap-siap bagi masyarakat Indonesia Bansos BSU 2022 akan segera cair. *