CAIR 4 BANSOS Bulan April 2022, BLT Desa, BPNT, PKH, Minyak Goreng dan Kartu Prakerja

- 14 April 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi anak balita menerima bansos PKH di April 2022. selain PKH ada juga bansos lain yakni BLT desa, BPNT, Kartu Prakerja dan bansos minyak goreng.
Ilustrasi anak balita menerima bansos PKH di April 2022. selain PKH ada juga bansos lain yakni BLT desa, BPNT, Kartu Prakerja dan bansos minyak goreng. /

PORTAL MAJALENGKA - Selamat bagi anda sebagai penerima bantuan dari pemerintah. Ada beberapa bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah yang akan cair di Bulan April 2022.

Adanya Covid-19 membuat ekonomi masyarakat terdampak dan sulit mencari pekerjaan. Portal Majalengka memberikan jadwal pencairan dari berbagai sumber tentang Bantuan Sosial (Bansos) yang akan cair pada bulan April 2022.

Bansos pada April 2022 sendiri akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga: Siap-siap, Bansos Bakal Cair Beruntun Bulan Ini

Adapun target penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang, dengan rincian 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng kepada masyarakat dilakukan seiring tingginya harga bahan pangan tersebut.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa bansos BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Bansos BLT minyak goreng diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: CEK PKH BPNT Plus Minyak Goreng CAIR, SEGERA KLIK cekbansos.kemensos.go.id April 2022

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Seperti disampaikan Presiden Jokowi, bansos BLT minyak goreng diberikan untuk keluarga penerima BPNT, PKH, dan PKL.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT atau Bantuan Kartu Sembako, ada baiknya untuk mengecek secara langsung melalui 3 cara yang dimungkinkan.

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Beberapa skema yang dilakukan dan tahap penyalurannya pun berbeda-beda.

Hal ini atas dasar dalam penerapan dan pelaksanaannya, Bansos diterima kepada warga dan sasaran yang tepat. Berikut bantuan sosial dari pemerintah yang akan cair di bulan April 2022:

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari saat Ramadhan? Simak Penjelasan Quraish Shihab

1. BLT Dana Desa

Salah satu program tetap pemerintah yang akan cair di Bulan April. Jika Anda telah memenuhi syarat dan terdaftar, maka akan mendapatkan Rp300 ribu setiap bulannya.

Di Bulan April ada beberapa Bansos dari pemerintah yang akan cair. Beberapa diantaranya memang sudah menjadi program tetap dari pemerintah.

BLT dana desa akan langsung diserahkan dan dikelola setiap desa, sehingga terkadang tanggal pencairannya akan berbeda.

2. Kartu Sembako atau BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan kepada warga yang telah terdaftar dengan nominal Rp200 ribu per bulan dan per keluarga.

Saat ini dicairkan sekaligus Januari-Maret sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos.

Masyarakat dalam memberikan sesuai kebutuhan sembako untuk beberapa bulan kedepan.

Pada bulan April akan ditambah BLT Minyak goreng untuk penerima BPNT.

Baca Juga: Hasil 8 Besar UCL: Diwarnai Kartu Merah, Manchenster City Singkirkan Atletico Madrid, Tantang Real Madrid

3. Bantuan PKH

Sama halnya dengan BLT Dana Desa, bantuan PKH adalah bantuan regular dari pemerintah yang memang akan terus disalurkan.

Jika telah masuk dalam KPM PKH, dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan, akan mendapatkan di Bulan Maret 2022.

4. Insentif Kartu Prakerja

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi siapa saja yang akan mencari pekerjaan dan membutuhkan pelatihan yang akan berguna dalam dunia kerja.

Ada beberapa mekanisme bantuan dalam kartu prakerja ini, salah satunya menggunakan sistem paket pelatihan. Saat ini Kartu Prakerja memasuki gelombang 25 pada bulan April 2022.

Bahkan bantuan dari pemerintah pusat dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id, terdapat beberapa bantuan yang dapat dilihat apakah kita mendapatkannya atau tidak.

Baca Juga: Kesaksian Pengunjung saat Mall Tunjungan Plaza 5 Surabaya Terbakar

Untuk mengecek kita penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Silahkan cek langsung pada laman resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id , berikut tata caranya :

1. Masuk lama website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon caphta untuk mendapatkan huruf kode baru, dan

5. Klik tombol CARI DATA.

Selanjutnya akan keluar status, Bantuan Sosial Tunasi (BST). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ketiga Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) disertai status, keterangan dan periode.

Adapun penjelasan bantuan PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Liga Champions 2022, Real Madrid, Villareal, Liverpool, dan Manchester City

Adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS) dari laman pusdatin.kemensos.go.id sesuai UU No 13 Tahun 2011, Permensos No 28 Tahun 2017 dan Permensos No 5 Tahun 2019 yaitu :

1. Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2. Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3. Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4. Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5. Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS). *

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah