Bagaimana Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari saat Ramadhan? Simak Penjelasan Quraish Shihab

- 14 April 2022, 12:45 WIB
Bagaimana Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari saat Ramadhan? Simak Penjelasan Quraish Shihab
Bagaimana Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari saat Ramadhan? Simak Penjelasan Quraish Shihab /Instagram SCTV

PORTAL MAJALENGKA - Berpuasa di bulan suci Ramadhan memang mengharuskan umat muslim untuk menahan hawa nafsu, tak terkecuali untuk makan dan minum sebelum waktu berbuka puasa.

Sudah selayaknya pada bulan suci Ramadhan umat beragama di Indonesia untuk saling menghormati satu sama lain.

Karena meski Indonesia mayoritas muslim, namun di Indonesia terdapat keyakinan agama lainnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membuka Aib Orang Lain Saat Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasannya

Pada bulan suci Ramadhan, warung makan memang kebanyakan tidak beroperasi di siang hari.

Mereka yang menjajakan makanan biasanya akan buka ketika sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

Meski demikian, ada saja warung makan yang megelar dagangannya di siang hari. Lantas bagaimana hukumnya? Berikut ini penjelasan Quraish Shihab.

Baca Juga: Kisah Kyai Amin Sepuh Cucu Sunan Gunung Jati, Berdirinya Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon

Sebelum melangkah lebih jauh, Quraish Shihab terlebih dulu menjelaskan bahwasannya penghormatan terhadap syiar Islam adalah tanda-tanda orang bertakwa.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x