Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN Bansos PKH Februari 2022, Berikut Jadwal Tahap I hingga Tahap IV
Untuk pencairan dari BLTDD tersebut tergantung pada kebijakan dari desa masing-masing, dan ada yang dicairkan tiap bulannya, ada juga yang dicairkan langsung dengan senilai Rp 900.000.
2. BPNT/Sembako
Bantuan yang ketiga yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako.
Semula bansos sembako BPNT di berikan kepada KPM sebesar Rp200 ribu, dan disalurkan setiap bulan dalam periode satu tahun.
Namun sekarang khusus Januari hingga Maret 2022 dilakukan rapel pencairan bansos BPNT oleh pemerintah.
Baca Juga: Menko Muhadjir Instruksikan Penyaluran Bansos Dipercepat, Beri Target Ini
Sehingga KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos sembako BPNT akan mendapat dana sebesar Rp600 ribu di bulan Maret 2022.
Dan untuk kuota yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 18,8 juta penerima, yang sudah tercatat namanya di DTKS.
Untuk melihat bahwa Anda termasuk kedalam penerima bantuan tersebut, bisa di cek lewat https://cekbansos. kemensos.go.id.