CARA CEK DAN DAFTAR Bansos BST, PKH, BPNT dan PBI: Cukup Menggunakan HP Android dan Februari 2022 Cair

- 15 Februari 2022, 22:23 WIB
Bansos PBI Februari 2022 sudah cair! Cek bantuan lainnya cukup menggunakan HP android.
Bansos PBI Februari 2022 sudah cair! Cek bantuan lainnya cukup menggunakan HP android. /Instagram bpjs_kesehatan_ri

PORTAL MAJALENGKA - Kabar bahagia seluruh masyarakat Indonesia, karena bisa mendapatkan bantuan sosial cukup menggunakan handphone android atau smartphone.

Masyarakat bisa mendapatkan akses informasi terkait data bantuan sosial dari pemerintah, baik pengecekan maupun pendaftaran bansos dengan HP android.

Bansos yang bisa diakses yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diperkirakan segera cair pada 2022 dan khusus beberapa bansos cair bulan Februari.

Saat ini masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung bansos PKH melalui handphone Android dengan menggakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: CAIR Bansos PKH Februari 2022, KLIK cekbansos.kemensos.go.id: Berikut Caranya

Atau bisa langsung mengunjungi laman resmi Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Disana dapat mengecek penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Adapun caranya sebagai berikut :

  1. Masuk lama website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon caphta untuk mendapatkan huruf kode baru, dan
  5. Klik tombol CARI DATA.

Baca Juga: Luhut: Covid-19 Varian Omicron Ternyata Hanya Dua Kali Lebih Parah Daripada Penyakit Flu

Selanjutnya akan keluar status, Bantuan Sosial Tunasi (BST). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ketiga Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) disertai status, keterangan dan periode.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x