GRATIS! PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Siapkan KTP dan Handphone Android

- 18 Februari 2022, 18:15 WIB
Ini Link Prakerja Gelombang 23 tahun 2022, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id bisa menggunakan HP android
Ini Link Prakerja Gelombang 23 tahun 2022, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id bisa menggunakan HP android /Prakerja.go.id

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Persib Bandung Vs Persipura Jayapura, Rekor Head to Head, Line Up, Link Streaming

  1. Masuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar

Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, diantaranya Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

  1. Di-blacklist

Jika Anda berulang kali mendaftar namun masih gagal, bisa jadi Anda termasuk peserta yang berstatus daftar hitam atau blacklist.

Apabila itu yang terjadi, maka dipastikan Anda tidak akan bisa lolos program Kartu Prakerja. Adapun salah satu penyebabnya seseorang masuk blacklist atau dicabut kepesertaannya, di antaranya adalah lolos seleksi, tetapi tak segera membeli pelatihan.

Baca Juga: Kisah Prabu Siliwangi Memeluk Islam Mengikuti Ajakan Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana

  1. Kuota pendaftar sudah penuh Kartu Prakerja sudah melebihi pendaftar.

Jumlah pendaftaran dibatasi sesuai jadwal yang ditetapkan setiap gelombang. Namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.

Ketika Anda merasa sudah memenuhi segala persyaratan dan tidak melakukan kesalahan dalam pendaftaran namun masih gagal lolos, bisa jadi kuota pendaftar kartu Prakerja sudah terisi penuh. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah