Relasi 5000 tahun yang lalu, antara kreditur dan debitur tercermin dalam suatu tablet yang terbuat dari tanah liat atau keramik yang sifatnya Non-Fungible.
“Fungsinya untuk sebuah transaksi yang spesifik, sehingga tidak bisa dicampur aduk dengan yang lain,” jelas mantan Menteri Perdagangan di era SBY itu.
Baca Juga: VIRAL Warga Kota Malang Usir Haikal Hassan, Ada Teriakan NKRI Harga Mati
Gita mengungkapkan, saat itu transaksi sifatnya peer to peer yang satu sama lain saling memverifikasi, tanpa melibatkan pihak ketiga.
“Ini awal mulanya manusia memberikan kepercayaan kepada sebuah instrument, jadi uang itu sebuah manifestasi dari kepercayaan dari seorang kreditur dan debitur,” ungkapnya.
Melangkah ke era selanjutnya, yakni zaman Yunani, ditemukanlah koin untuk melakukan transaksi satu sama lain.
Baca Juga: Cara Jual Aset NFT di Platform Open Sea, Termasuk Foto Selfie Seperti Ghozali Everyday
“Yang cukup fundamental adalah koin itu sifatnya fungible. Artinya bisa digunakan untuk transaksi apa pun,” kata pria lulusan Harvard University ini.
Selanjutkan, koin mengalami evoluasi pada tahun 1346 yang ditandai dengan datangnya wabah hitam yang mengubah tatanan populasi dunia.
“Agar mudah dan cepat, waktu itu dibutuhkan jenis uang yang lebih ringan. Maka ditemukanlah uang kertas,” ucapanya.