- Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini: "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, Simak Selengkapnya
- Cek Status Penerima BSU Melalui Laman Kemnaker
- Kunjungi laman kemnaker.go.id;
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.