5 Strategi Pemerintah dan Bank Indonesia dalam Pengendalian Inflasi 2021

12 Februari 2021, 18:00 WIB
Logo Bank Indonesia (BI). /Dok. Kemenkeu RI

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima strategi yang akan dilakukan dalam upaya pengendalian inflasi 2021.

Upaya pengendalian inflasi 2021 sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, inflasi yang rendah dan stabil diharapkan bisa mendukung pe mulihan ekonomi nasional (PEN).

Karena itu, kesepakatan dalam strategi upaya pengendalian inflasi 2021 sangat penting dilakukan.

Baca Juga: Tanggul Waduk Cipancuh Indramayu Amblas, Menteri PUPR Panggil Ahli Geoteknik Bendungan

"Inflasi yang rendah mampu tumbuhkan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia Maju," kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.

Lima strategi itu ditujukan untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen pada 2021.

Pertama menjaga inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food) dalam kisaran 3-5 persen. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K) di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Arus Mudik Libur Imlek, Kendaraan yang Keluar Tol Cikampek Hanya Naik 10 Persen

Selain itu dengan menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama dalam mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri pada April dan Mei 2021 serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) lainnya.

Implementasi strategi difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah. Antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.

Kedua, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 202.

Baca Juga: Innalillahi, Budayawan Prie GS Meninggal Dunia

Ketiga, memperkuat sinergi antar-kementerian dan lembaga dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) 2021.

Keempat, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi antara lain melalui program food estate serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.

Kelima, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Dikeluhkan Pasien, Komisi III DPRD Soroti Pelayanan IGD RSD Gunung Jati

Airlangga menjelaskan, sinergi kebijakan pemerintah dan BI melalui implementasi berbagai inovasi program yang diarahkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi di masa pandemi mampu menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK).

Pada 2020 inflasi IHK tercatat rendah sebesar 1,68 persen secara tahunan dan berada di bawah kisaran sasaran tiga plus minus satu persen. Karena permintaan domestik yang belum kuat sebagai dampak pandemi, meski pasokan memadai.

Pemerintah dan BI juga menyepakati sasaran inflasi tahun 2022 dan 2023 sebesar tiga plus minus satu persen dan 2024 kisaran 2,5 persen plus minus satu persen.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler