Pemerintah Ajak 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital 2021, Begini Peluangnya

12 Desember 2020, 15:41 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/

PORTAL MAJALENGKA-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengajak 30 juta pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital guna memajukan perekonomian.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

"Pemerintah berharap pada tahun depan akan mengajak setidaknya 30 juta dari 60 juta pelaku UMKM agar masuk ke dalam ekosistem digital," ujar Menko Luhut dalam seminar daring di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Update Real Count Pilkada Indramayu, Nina-Lucky Masih di Puncak Perolehan Suara Terbanyak

Menko Luhut mengatakan, hingga Oktober 2020 sebanyak 3,2 juta unit UMKM telah bergabung ke ekosistem digital.

Terutama sejak gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Mei 2020.

Indonesia tercatat sebagai negara dengan ekonomi digital tercepat dan terbesar  di ASEAN berkat pertumbuhan platform aplikasi seperti e-commerce, ride hailing, dan pembayaran digital.

Baca Juga: Kowani Sebut 22 Desember Sejatinya Bukan Peringatan Hari Ibu

Pada tahun 2025 nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 130 miliar dolar AS.

"Saya berharap pesan Presiden Joko Widodo dalam melakukan lompatan besar di masa pandemi COVID-19 bisa dicapai bersama dengan semangat untuk terus berkreasi dan berinovasi sehingga kita mampu bertransformasi demi menggerakkan kembali roda perekonomian nasional yang lebih baik ke depannya," ujar Menko Luhut.

Dari pesan tersebut tentu akan menjadi cambuk bagi bangkitnya perekonomian Indonesia dengan mendorong UMKM masuk ke era digitalisasi.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Mengapresiasi Keputusan Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengatakan bahwa kebijakan pemerintah dinilai perlu fokus untuk memperluas akses pasar digital guna memperbaiki kesenjangan digitalisasi antarwilayah serta bermanfaat bagi pelaku UMKM, khususnya usaha mikro di berbagai daerah.

Ia mengemukaka, meski pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 73 persen pada November 2020, menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), kesenjangan terhadap akses internet masih cukup signifikan.***

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler