Harapan Semu Perda Pesantren

- 16 Februari 2021, 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak menandatangi surat peresmian Perda Pesantren.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak menandatangi surat peresmian Perda Pesantren. /Pemkab Bekasi/

Adanya Perda ini merupakan suatu kebahagiaan, karena ada secercah harapan serta kesempatan yang bisa membangkitkan pengelola pesantren dan para santri untuk lebih maju.

Keberadaan pesantren yang sebelumnya kurang mendapat perhatian dari pemerintah, kini akan diakui dan diberikan pelayanan serta dukungan, layaknya lembaga pendidikan formal.

Mendapatkan pendidikan yang layak, memang merupakan hak seluruh masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam UUD'45 pasal 31 ayat 1.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Melanda Tiga Kecamatan di Cianjur

Dalam hal ini pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab, atas berbagi sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang proses pendidikan.

Termasuk dalam hal ini, memfasilitasi pesantren yang merupakan salah satu lembaga pendidikan. Lebih dari itu pesantren juga tempat pencetak para ulama.

Maka suatu kewajaran ketika para pemimpin dan pengurus Ponpes berharap, agar negara memberi perhatian lebih pada lembaga ini. Terutama pemberdayaan dalam bidang ekonomi termasuk kualitas santri agar lebih berdaya saing.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Relokasi 22 Keluarga yang Alami Pergerakan Tanah

Faktanya saat ini selain mempelajari ilmu agama pesantren juga menyediakan madrasah yang mengajarkan pelajaran umum, agar para santri lulusan pesantren setara dengan mereka yang menempuh pendidikan di lembaga formal.

Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah memberikan anggaran agar pendidikan dalam pesantren berjalan maksimal.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah