Harapan Semu Perda Pesantren

- 16 Februari 2021, 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak menandatangi surat peresmian Perda Pesantren.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak menandatangi surat peresmian Perda Pesantren. /Pemkab Bekasi/

Oleh : Sriyanti
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Literasi


Pesantren merupakan salah satu tempat mulia, pencetak generasi yang faqih fi din serta para ulama pewaris para nabi. Sudah selayaknya keberadaanya harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari negara, sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai pesantren.

Kebijakan ini merupakan realisasi atas undang-undang no 18 tahun 2019 tentang pesantren, yang akan memberikan manfaat bagi pengelola dan santri di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Jawa Barat Menurun

Hal ini pun menjadi harapan bagi para pimpinan Ponpes, agar keberadaan pesantren mengalami kemajuan.

Pimpinan Pondok Pesantren Maaul Huda, Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, K.H Jajang Abdul Maulana berharap, dengan pengesahan Perda pesantren ini santri jebolan pesantren bisa sejajar dengan lulusan pendidikan formal.

Ia juga berharap pemerintah akan membina pesantren, termasuk pemberdayaan dalam bidang ekonomi. Sehingga santri makin berdaya dan berdaya saing.

Baca Juga: Anggota DPRD Desak Pemkab Garut Tetapkan Tanggap Darurat Longsor di Cilawu

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x