Harapan Semu Perda Pesantren

- 16 Februari 2021, 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak menandatangi surat peresmian Perda Pesantren.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak menandatangi surat peresmian Perda Pesantren. /Pemkab Bekasi/

Ajaran-ajaran yang dianggap mengandung konten radikal seperti jihad, khilafah, hudud, akan direvisi, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dalam moderasi pendidikan agama.

Jika demikian moderasi sangat berbahaya bagi generasi, karena ketika ajaran Islam dirubah atau dihilangkan maka generasi tidak mengenal Islam secara utuh.

Hal ini juga akan mendistori fungsi pesantren sebagai pencetak ulama pewaris nabi, hingga dampaknya akan berpengaruh pada pola fikir dan pola sikap santri dalam kehidupan.

Baca Juga: Dulu Bersebrangan, Kini PKS Dan PDIP Depok Kerja Sama

Dengan moderasi Islam umat juga dituntut untuk bersikap toleran dengan tradisi dan keragaman masyarakat yang ada, agar dapat hidup berdampingan dengan damai.

Namun toleransi disini adalah toleransi yang kebablasan dan tidak sesuai dengan syariat Islam.

Maka bisa dipastikan bahwa kebijakan pemerintah tersebut bukanlah bentuk dukungan bagi eksistensi pendidikan pesantren tetapi justru melemahkan kekuatan pesantren untuk mencetak generasi unggul yang memiliki kepribadian Islam.

Baca Juga: Indonesia Centrum; Ijtihad PMII Hadapi Kemajuan Teknologi

Kemajuan pesantren pun hanya akan menjadi harapan semu. Persoalan di atas sangat berbanding terbalik dengan pandangan Islam.

Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan kolektif masyarakat seperti pendidikan merupakan tanggung jawab dari negara. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah