Kualat; Bikin Air Mata Guru Terus Mengalir

- 7 Januari 2021, 12:17 WIB
Dr H Masduki Duryat MPdI
Dr H Masduki Duryat MPdI /

DPR melalui ketua Komisi X Syaiful Huda, bereaksi merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan ini. Bahkan Syaiful Huda berencana akan memanggil tiga kementerian dan lembaga untuk mempertanyakannya.

Baca Juga: Mahfud MD : Hak Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Tidak Ada Perlakuan Khusus

Serta memastikan komisi X akan menolak rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru. Kebijakan pemerintah ini dinilainya akan menurunkan minat lulusan terbaik untuk berprofesi sebagai tenaga pendidik.

Guru pada pandangannya merupakan profesi yang memerlukan stabilitas dan standar hidup tinggi untuk menjamin kesejahteraan. Status PNS pun dipandangnya bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Bahkan anggota DPR RI, Irwan Fecho menilai kebijakan pemerintah ini dinilainya terburu-buru, blunder dn diskriminatif.

Baca Juga: Soal Ibadah Haji, Menag Yaqut Mendapat Tugas dari Wapres Lobi Arab Saudi

Kebijakan ini akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh menjadi PNS? Bagaimana jaminan masa depan mereka? Bagaimana dengan lulusan keguruan yang iningn menjadi guru? Bagaimana dengan Pemda yang mampu membiayai dan mengatur penempatan PNS guru yang merata di daerahnya? Baginya kebijakan ini sangat melukai perasaan dan rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan.

Sorotan tajam disampaikan sejarawan muda JJ. Rizal terkait kebijakan PPPK bagi guru ini. Pada pandangannya mayoritas pendiri bangsa ini adalah guru.

Sebab itu, apa kita tidak merasa kualat, durhaka membuat guru-guru di republik ini terus mengalir air matanya, kesedihan tak habis-habisnya, dan nasibnya selalu dimanipulasi tak putus-putus. Sebuah kepedihan yang pada bahasa saya pengabdian guru tak seindah nasibnya.

PGRI meminta peninjauan kembali kepada pemerintah terhadap kebijakan CPNS bagi guru ini.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah