Radikalisme Islam di Indonesia; Mencari Akar Masalahnya Pasca Orde Baru  

- 31 Desember 2020, 20:00 WIB
Dr H Masduki Duryat MPdI
Dr H Masduki Duryat MPdI /

 

Oleh: Masduki Duryat*)

Akhir tahun ini, ‘kado’ dibubarkannya FPI oleh pemerintah dan 6 (enam) kematian lasykarnya betul-betul menjadi trending topik di media sosial.

Seolah mengalahkan isu nasional—atau sengaja dialihkan oleh pemerintah—kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Beritanya hilang, walau kita tentu berharap kasusnya tetap diproses—tidak seperti kasus Masiku yang hilang bak ditelan bumi—karena Korupsi Juliari batubara pada dana bantuan untuk masyarakat yang terempas krisis ekonomi akibat pandemi jelas merupakan
kejahatan level tertinggi.

Baca Juga: Menjaga Marwah Ulama (Tanggapan terhadap Tulisan Yahya Ansori; Hasil Musda Indramayu)

Pelakunya tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengancam hidup banyak orang.

Seperti yang pernah saya tulis, penyidikan sementara Juliari telah memungut sedikitnya Rp. 10 ribu dari setiap kemasan bantuan sosial korban pandemi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Tapi kuat dugaan, korupsi Juliari sebenarnya lebih dahsyat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x