Bantuan Pendidikan yang Bersyarat

- 20 Desember 2020, 18:00 WIB
bantuan pendidikan
bantuan pendidikan /

Oleh: Elin Nurlina* 

Santer terdengar bulan oktober kemarin, ada sebuah program beasiswa Pendidikan Pemuda Indonesia, dimana pelajar SMA yang berprestasi maupun yang memiliki keterbatasan ekonomi bisa memperoleh dana bantuan.

Harapan dari program ini adalah,” setiap pemuda Indonesia yang masih menempuh Pendidikan dapat terbantu dan fokus memaksimalkan potensi akademik yang dimiliki tanpa terkendala biaya Pendidikan” tulis event hunter Indonesia lewat situs resminya.

Selain pemberian dana beasiswa, PPI juga mengadakan kelas pengembangan soft skill melalui program serial class skill develovment.

Baca Juga: Garut Kekurangan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Dengan tujuan agar penerima beasiswa PPI dikemudian hari menjadi manusia yang memiliki sumber daya yang berkualitas dan cukup secara intelegensia maupun emosional.

Berbagai keuntungan pun dibeberkan oleh pihak event hunter Indonesia, tentu saja hal ini membawa angin segar bagi para pemuda yang ingin melanjutkan Pendidikan, terlebih pemuda yang berasal dari kalangan tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi yang mumpuni.

Tapi apakah ini bisa menjadi solusi yang efektif bagi perkembangan Pendidikan selanjutnya? lalu bagaimana mereka yang tidak berprestasi, dan secara ekonomi pun kurang mampu tapi ingin melanjutkan pendidikannya, apakah tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial, mengingat Pendidikan adalah hak seluruh warga negara dan haknya dijamin UUD 45.

Baca Juga: Mensos: Rekan yang Terkana Covid-19 Doakan Sembuh, Jangan Dihujat

Hal demikian pasti menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat, sebab masyarakat meyakini bahwa Pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Baik itu yang mampu atau yang tidak, baik itu yang berprestasi maupun yang tidak.

Jika berprestasi dijadikan tolok ukur sebagai syarat penerima bantuan, lalu bagaimana bagi mereka yang kurang berprestasi? Sungguh merupakan suatu kedzaliman jika bantuan Pendidikan hanya diperuntukan bagi mereka yang berprestasi saja.

Bagaimana mungkin cita-cita Pendidikan dalam pembukaan UUD ’45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa akan tercapai bila yang dapat Pendidikan hanya yang berprestasi?

Baca Juga: Dinkes Cianjur Temukan 5 Orang Pejabat Terpapar Covid-19

Ditengah carut marutnya permasalahan rakyat atas beban berat Pendidikan, apalagi di situasi dan kondisi saat pandemic yang belum berakhir ini, dampak buruk yang dirasakan rakyat pun begitu meningkat, baik itu dampak ekonomi hingga buruknya kebijakan Pendidikan menjadi penyebab meningkatnya angka putus kuliah.

Dalam kondisi seperti ini, tentu saja ada sebagian anggota masyarakat tidak bisa menikmati lagi bangku perkuliahan dengan alasan sudah tak sanggup lagi mereka membeli Pendidikan dengan harga yang mahal bahkan sangat mahal.

Parahnya, tidak hanya di tingkat Pendidikan tinggi saja, mahalnya Pendidikan dengan kualitas bagus pun harus sulit di dapatkan untuk Pendidikan dasar dan menengah karena harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

Baca Juga: Dipanggil KPK, 3 Pensiunan TNI Jadi Saksi Kasus Korupsi PT DI

Sulitnya menggratiskan biaya Pendidikan baik dari tingkat dasar hingga ke Pendidikan tinggi, ditambah kebijakan yang pro kepentingan pasar industri dikarenakan paradigma kapitalistik liberal Pendidikan sebagai produk pasar yang bisa ditransaksikan.

Dalam hai ini kita bisa melihat bahwa negara tidak mau rugi dalam transaksi ini, sehingga rakyat diposisikan sebagai konsumen yang harus membayar sejumlah harga bila mau melanjutkan Pendidikan.

Ironis memang, negara yang seharusnya menjamin Pendidikan warga negaranya tetapi rakyat sendirilah yang harus banting setir sendiri. Lalu dimana fungsi negara?padahal, seharusnya negaralah yang memberikan pelayanan Pendidikan secara maksimal kepada rakyatnya.

Baca Juga: Putus Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, 47 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

Negara seharusnya memberikan Pendidikan secara gratis tidak membeda-bedakan mana yang berprestasi mana yang tidak, mana yang mampu mana yang tidak, semuanya dapat merasakan pelayanan Pendidikan yang sama bahkan dengan kualitas yang terbaik, tak hanya di tingkat perguruan tinggi, tapi di semua jenjang Pendidikan.

Kurikulumya dan asanya pun wajib benar, yaitu mencerdaskan akal dan menjaga kesucian jiwa generasi, dengan pengajaran tsaqofah serta ilmu pengetahuan yang diberlakukan juga di semua jenjang Pendidikan.

Sehingga rakyat bisa merasakan keberadaan negara menjalankan fungsinya dengan baik. Namun apabila negara sudah tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik, ini berarti pertanda negara sudah mati.

Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Jabar Minta Bansos Covid-19 Dilanjutkan Pada 2021

Keberadaanya menjadi tidak berarti lagi. Akibatnya kesejahteraan, kemuliaan serta cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara menjadi hilang, bahkan tinggal ilusi belaka.

Islam sebagai sebuah agama sangat memperhatikan dalam masalah Pendidikan. Dalam Al Quran maupun As Sunnah dapat diketahui bahwa islam mewajibkan setiap orang islam baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu.

Keberadaan khilafah sebagai negara yang menerapkan system Pendidikan yang benar serta mampu menjalankan fungsinya dengan baik sangat di butuhkan saat ini.

Baca Juga: Masuk Siang Hari, Pengunjung Hotel di Jombang Dilaporkan Meninggal

Mengingat zaman kejayaan islam dulu, dunia islam dengan system pendidikannya yang islami mampu menorehkan masa-masa keemasan yang banyak melahirkan cendikiawan-cendikiawan.

Asas dan kurikulumnya berakidahkan islam. Tujuan pendidkan dan metodenya pun benar yaitu membekali akal dengan pemikiran yang benar.

Pengajaran pengetahuan pun diberikan ke semua jenjang Pendidikan. Beasiswa selalu diberikan kepada seluruh warga negaranya, karena Pendidikan saat itu bebas biaya.

Baca Juga: Cirebon Dipilih Tempat Latihan Denjaka Marinir Tangani Teroris

Sebab khilafah memahami bahwa itu sudah menjadi tanggung jawab negara. Sarana dan prasarana pun diberikan dengan Cuma-Cuma.

Dengan demikian, yang menjadi kunci agar kita umat islam Kembali unggul dalam Pendidikan serta mendapatkan pelayan Pendidikan secara gratis, tidak lain adalah Kembali ke system yang benar.

Kuncinya dengan diterapkannya islam dalam kehidupan termasuk Pendidikan.

Wallohu ‘alam bishowwab

*Penulis adalah Ibu Rumah Tangga

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah