Dipanggil KPK, 3 Pensiunan TNI Jadi Saksi Kasus Korupsi PT DI

- 20 Desember 2020, 15:48 WIB
Jadi Saksi Kasus Korupsi PT DI, Tiga Pensiunan TNI Dipanggil KPK.*
Jadi Saksi Kasus Korupsi PT DI, Tiga Pensiunan TNI Dipanggil KPK.* /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus korupsi PT DI (Dirgantara Indonesia) terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini KPK memanggil tiga pensiunan TNI dalam penyidikan kasus korupsi PT DI dalam kegiatan penjualan dan pemasaran pada 2007-2017.

Mereka dipanggil sebagai saksi kasus korupsi PT DI untuk tersangka mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia atau Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017, Budiman Saleh (BS).

Baca Juga: KPK Panggil Enam Saksi Penyidikan Kasus Korupsi PT DI

Baca Juga: Putus Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas, 47 Napi Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

"Ketiganya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS. Pemeriksaan bertempat di Kantor Polrestabes Bandung," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dilansir dari Antara.

Tiga pensiunan TNI itu adalah Hari Yuwono, Tjuk Agus Minahasa, dan Yadi Husyadi.

KPK telah mengumumkan Saleh sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI itu pada Kamis (22/10).

Baca Juga: Cirebon Dipilih Tempat Latihan Denjaka Marinir Tangani Teroris

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah