KPK Kembali Panggil Dua Saksi Kasus Korupsi Proyek Pemkab Indramayu

- 17 Desember 2020, 14:47 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK kembali memeriksa dua saksi terkait korupsi proyek pembangunan di Pemkab Indramayu
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan KPK kembali memeriksa dua saksi terkait korupsi proyek pembangunan di Pemkab Indramayu /Humas KPK/Antara

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 16 Desember 2020 memanggil Anggota DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga sebagai saksi penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Tahun 2019.

Yod diperiksa untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM), dan KPK juga memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap tersebut.

Baca Juga: KPK Panggil Anggota DPRD Jabar Terkait Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu

Dua saksi yaitu mantan anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 Ganiwati dan staf ahli Partai Golkar Muh Fajar Shidik.

“Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua orang saksi untuk tersangka ARM terkait tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: KPK Bawa Dokumen dari Penggeledahan Rumah Tersangka ARM di Indramayu

KPK, Senin 16 November 2020 lalu telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019. KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp8.582.500.000.

Tersangka Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: Eks Bupati Indramayu Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke RS Hermina

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x